Indonesia Meratifikasi asean charter

JAKARTA (MI): Indonesia memastikan ikut meratifikasi Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebelum akhir tahun ini. Juru bicara Departemen Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengemukakan hal itu di Jakarta, kemarin.
"Pemerintah masih menunggu persetujuan DPR. Pemerintah telah beberapa kali berkonsultasi dengan DPR mengenai isi piagam tersebut.
"Jika hingga saat ini belum ditandatangani, hal itu hanya masalah prosedur dan administrasi," tambahnya.
Pada prinsipnya, lanjut Faizasyah, pemerintah telah sepakat untuk menandatangani Piagam ASEAN. Namun sesuai dengan aturan, pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu sehingga penandatanganan ratifikasinya masih belum bisa dilaksanakan.
Namun, katanya, sebelum akhir tahun ini penandatanganan, ratifikasi Piagam ASEAN akan bisa terlaksana. Diharapkan, pada ASEAN Summit yang akan diselenggarakan akhir tahun ini, semua negara anggota ASEAN sudah meratifikasi piagam tersebut.
Setelah ASEAN Summit di Singapura tahun lalu, enam negara anggota ASEAN sudah meratifikasi Piagam ASEAN, hanya empat negara yang belum yakni Filipina, Thailand, Indonesia, dan Myanmar.
Indonesia belum meratifikasi piagam tersebut karena wajib berkonsultasi dengan DPR. Thailand dan Filipina masih terganjal persoalan politik dalam negeri. Sementara itu, Myanmar belum meratifikasi akibat sikap junta militer yang menjadi penguasa negeri itu.
"Padahal bila seluruh anggota belum meratifikasinya, Piagam ASEAN belum bisa diberlakukan," kata pakar politik luar negeri dari The Habibie Center, Prof Dewi Fortuna Anwar.
Namun seperti diungkapkan Menteri Luar Negeri Singapura, tampaknya Myanmar juga akan berkomitmen untuk meratifikasi Piagam ASEAN dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri anggota ASEAN yang dilakukan besok. (Hru/I-3)

Followers