SETELAH RATIFIKASI
21/10/08 14:54
Indonesia Akhirnya Meratifikasi Piagam ASEAN
Jakarta (ANTARA) - DPR akhirnya menyetujui Pemerintah Indonesia meratifikasi Piagam Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN).
Keputusan diambil dalam Rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Sebelum diputuskan, juru bicara fraksi-fraksi DPR menyampaikan pendapat akhir. Seluruh fraksi setuju pemerintah meratifikasi piagam tersebut.
Menlu Hassan Wirajuda yang menyampaikan pendapat pemerintah mengemukakan, pemerintah mengapresiasi keputusan DPR yang telah membahas dan kemudian menyetujui ratifikasi Piagam ASEAN menjadi UU.
Piagam ASEAN akan memberi peluang besar bagi perwujudan nilai-nilai ASEAN. Indonesia berhasil memperjuangkan nilai-nilai dalam piagam ini.
Menlu menjelaskan, negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati pembentukan suatu komunitas ASEAN pada 2015 yang didasarkan tiga pilar, yaitu komunitas politik, ekonomi dan sosial-budaya.
Dalam kerangka itu, negara-negara Anggota ASEAN menyadari perlunya ASEAN mentrasformasi menjadi suatu organisasi yang memiliki aturan jelas.
Piagam ASEAN ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-13 pada 20 Nopember 2007. (*)
COPYRIGHT © 2008
http://www.antara.co.id/arc/2008/10/21/indonesia-akhirnya-meratifikasi-piagam-asean/
http://dunia.vivanews.com/news/read/15674-diiringi__asean_way___piagam_resmi_berlaku
VIVAnews - Dengan kumandang himne "The ASEAN Way," dan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, "Piagam ASEAN" mulai hari ini resmi berlaku di semua negara anggota. Peresmian itu dilakukan pada pembukaan pertemuan khusus para menteri negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara tersebut di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Senin 15 Desember 2008.
"Kita berharap dengan diberlakukannya Piagam ASEAN, ASEAN kian sukses menjalin kerjasama, baik secara internal maupun eksternal dengan para mitra wacana," kata Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, yang menjadi saksi pemberlakuan secara resmi Piagam ASEAN saat membuka Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta.
"Walaupun ada ketidaksetujuan dan perselisihan, ASEAN tetap mengutamakan dialog dan jalan damai. Dengan adanya Piagam ASEAN, peran semua anggota di kawasan bertambah maju," lanjut Yudhoyono.
Piagam ASEAN merupakan hukum dasar bagi organisasi yang telah berdiri sejak 8 Agustus 1967 tersebut. Selama 41 tahun, ASEAN tidak memiliki peraturan dasar layaknya suatu organisasi. (Untuk mengetahui isi Piagam ASEAN, klik bagian ini)
Dengan adanya Piagam ASEAN, institusi beranggotakan 10 negara di Asia Tenggara tersebut memiliki aturan yang jelas dalam menjalankan kegiatan dan hubungan antar anggota dan dengan mitra wacana. Piagam ASEAN ditandatangani para pemimpin negara anggota pada pertemuan tingkat tinggi di Singapura November 2007 dan telah diratifikasi oleh semua anggota pada 15 November 2008.
Sidang dipimpin oleh Menteri Informasi dan Telekomunikasi Thailand, Mun Papanotai. Dia mengucapkan terima kasih atas pengertian semua kolega atas tertundanya Konfrensi Tingkat Tinggi, yang seharusnya Desember ini diadakan di Thailand, namun tidak bisa dilakukan akibat krisis politik di negara tersebut. Menurut Mun, Thailand siap menyelenggarakan KTT pada akhir Februari 2009, tapi lokasi belum bisa ditentukan.
Mengenang Alatas
Pada awal acara, Sekretaris Jenderal ASEAN, Surin Pitsuwan, memimpin hening cipta selama satu menit untuk mengenang mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas, yang wafat 11 Desember 2008. Menurut Surin, Alatas adalah seorang negarawan ASEAN dan arsitek dan diplomat brilian untuk kawasan Asia Tenggara serta menyumbang gagasan untuk ASEAN Charter. "ASEAN akan selalu ingat jasa Ali Alatas," kata Surin
Pertemuan di Jakarta merupakan forum khusus, mengingat Thailand yang seharusnya menggelar hajatan tidak bisa menggelar pertemuan ini akibat krisis politik. Pertemuan tingkat menteri luar negeri sebenarnya adalah bagian dari forum tahunan Konfrensi Tingkat Tinggi, yang tahun ini tidak bisa diselenggarakan akibat konflik politik di Thailand.
Maka, selain meresmikan pemberlakuan Piagam ASEAN, pertemuan yang hanya berlangsung satu hari ini juga akan menentukan jadwal KTT di Thailand.
• VIVAnews
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin 15 Desember 2008, membuka Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta. Pertemuan khusus menteri luar negeri anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara itu merupakan rangkaian pelaksanaan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-14.
"Presiden pagi ini hadir dalam pertemuan tingkat menteri ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta. Namun pertemuan akan dipimpin oleh delegasi Thailand," kata juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal saat dihubungi VIVAnews, Senin 15 Desember 2008. Ini mengingat Thailand adalah tuan rumah Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN, yang penyelenggarannya tertunda.
Dino juga mengatakan bahwa dalam pertemuan ini pemerintah Indonesia juga akan mengenang jasa mendiang menteri luar negeri Ali Alatas dalam memajukan ASEAN - termasuk membantu menyusun kerangka dasar Piagam ASEAN.
Pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Jakarta ini sangat monumental karena akan meresmikan pemberlakuan "Piagam ASEAN" setelah diratifikasi semua anggota ASEAN. Pertemuan tersebut semestinya digelar di Thailand sebagai ketua sekaligus ketua sidang ASEAN. Namun kondisi politik dan keamanan Thailand memaksa pertemuan menteri luar negeri dipindahkan.
Pemerintah Thailand, Selasa 2 Desember 2008, resmi menunda pelaksanaan KTT ASEAN ke-14. Menanggapi keputusan Thailand, Sekretaris Jenderal ASEAN, Surin Pitsuwan, mengatakan, "Keputusan itu [penundaan] bukan keputusan yang mudah diambil dan saya berterima kasih kepada Thailand karena telah mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk menunda pertemuan ASEAN. Saya sangat menghargai sikap Thailand yang sangat memperhatikan negara-negara anggota ASEAN lainnya," kata Surin dalam rilis yang diterima VIVAnews, Rabu 3 Desember 2008.
Surin menambahkan,"Penundaan Sidang ASEAN tidak akan mengacaukan atau mengurangi hasil yang telah kita capai, kesejahteraan, mata pencaharian, dan kemakmuran masyarakat di kawasan ASEAN."
Setelah resmi menunda pelaksanaan KTT ASEAN, pemerintah Thailand mengatakan akan menggelar KTT pada Maret tahun depan. Namun sedang diupayakan agar KTT bisa dilaksanakan pada Januari atau Februari 2009.
Oleh karena itu - menurut juru bicara Departemen Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah awal bulan ini - pertemuan di Jakarta juga akan membahas kepastian penyelenggaraan KTT ASEAN yang tertunda.
• VIVAnews
http://dunia.vivanews.com/news/read/15621-hari_ini_piagam_asean_diberlakukan